Kades Kertosari, Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa dengan kerugian negara Rp 530 juta. Begini penjelasan jaksa.
Polisi menangkap tiga tersangka aborsi di Mojokerto, termasuk janda dan pria beristri. Janin dikubur di makam tanpa nisan, terungkap setelah laporan warga.