Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, khusus Akimeugah I dan II dihadapkan pada tantangan masalah infrastruktur yang belum bagus.
Yusuf, kernet sopir Pertamina yang menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lampug terancam 7 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Kedaton.