Istri polisi atau bhayangkari di Jambi menjadi tersangka penipuan ggestun fiktif. Oknum tersebut menipu puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkan Yuki Firmanto sebagai tersangka korupsi dana kapitasi puskesmas, merugikan negara Rp 5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
KPPU memberikan sanksi denda ke Google LLC sebesar Rp 202,5 miliar, terkait dugaan monopoli pada sistem pembayaran platformnya. Ini tanggapan developer lokal.