Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dikabarkan akan menembok akses jalan rumah Wiwik. Satpol PP tak segan membongkarnya jika tembok berdiri di fasum.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan status uang Rp 27 miliar yang diserahkan pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan belum jelas.