PPATK mengaku menemukan puluhan ribu penerima bantuan sosial masih bermain judi online. Data itu berasal dari pemantauan PPATK selama enam bulan terakhir.
Sebanyak 228 ribu penerima bantuan sosial dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima bansos itu dicoret lantaran terindikasi bermain judi online.