Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pimpinan DPR akan membahas kajian dari Komisi III tentang Mahkamah Konstitusi pada sidang mendatang.
MK memutuskan gugatan hasil Pemilian Gubernur Maluku Utara tidak dapat diterima. MK menyatakan perkara Pilgub Malut tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.