Kejati NTB terima pengembalian Rp 1,8 miliar dari anggota DPRD terkait dugaan uang 'siluman' dalam pengelolaan anggaran Pokir 2025. Penyidikan berlanjut.
Bareskrim mengungkap pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat. Pemilik rekening dormant itu adalah pengusaha tanah berinisial S.