Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi belanja APBN dan APBD, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian BUMN.
Mengutip akun resmi Instagram milik BP-AKR @bp_ind mulai 9 Februari 2025 harga BP 92 menjadi Rp 13.200/liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 13.350/liter.