Tilang uji emisi akan kembali diterapkan mulai 1 November mendatang di DKI Jakarta. Penilangan akan berfokus di wilayah-wilayah dengan polusi yang tinggi.
Salah satu kawasan yang banyak dikembangkan infrastruktur masif adalah area Jakarta Timur dan sekitarnya, mencakup Bekasi, Cikarang, Karawang, dan seterusnya.