"Menolak permohonan pemohon sepanjang pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Daerah Pemilihan Jawa Barat I untuk seluruhnya," kata Ketua MK.
"Jadi kelas pilpres oleh MPR adalah gagasan yang mengandung kemunduran bagi praktik demokrasi Indonesia ketimbang manfaat yang akan dirasakan," katanya.