Komnas HAM mengakhiri penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Setidaknya, ada lima poin penting dalam laporan hasil penyelidikan Komnas HAM.
AKP M Fajar diproses Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik. Polda Metro menunggu rekomendasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan ke AKP Fajar.