Agus Hilimi (28) nekat ke Kamboja tergiur gaji Rp 9,2 juta. Namun di sana, pemuda asal Gorontalo itu diduga disekap hingga harus menyiapkan tebusan Rp 50 juta.
Sekda Bali Dewa Made Indra menegaskan UMKM yang dikelola asing tidak memiliki izin. Ia menduga adanya kolaborasi dengan warga lokal dalam pengelolaan usaha.