Hariman Sitanggang divonis 7 bulan penjara sebagai penadah emas curian hakim PN Medan, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 bulan. Jaksa menerima putusan.
Oknum TNI Sertu Majid Bone ditangkap setelah mencabuli bocah SD di Konawe Selatan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diserahkan ke Pomdam Hasanuddin.
Kemendikti mengatakan jika dari hasil investigasi, pelaku kasus kekerasan seksual FH UI tidak tergolong dalam kasus bersanksi berat. Berikut penjelasannya.