Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan data pribadi lintas negara sah jika sesuai UU PDP. Transfer harus akuntabel dan terjamin perlindungannya.
Wamendagri Bima Arya menyatakan revisi putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah sedang dilakukan untuk selaras dengan Undang-Undang yang berlaku.