Kementerian PU menyatakan pembangunan IKN belum terealisasi pada 2025 karena anggaran diblokir. Istana menegaskan anggaran tersedia, hanya belum dibuka.
Kementerian PU menjelaskan pemblokiran anggaran IKN tidak terkait efisiensi. Proyek IKN kini di bawah Otorita IKN, dengan anggaran yang terpangkas signifikan.
Istana menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN diblokir, namun tetap ada. Presiden Prabowo berkomitmen menyediakan Rp 48 triliun untuk pembangunan IKN.