Tiga karya budaya Trenggalek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024, meliputi Upacara Adat Baritan, Nyadran Dam Bagong, dan Kupatan Durenan.
Seorang wanita penumpang Mikrotrans Jak 102 jadi korban penukaran kartu oleh pria yang pura-pura bantu tap. TransJakarta minta maaf dan evaluasi kejadian.