Jenderal Sigit sebelumnya mengatakan akan mengusut dugaan Bharada E diperintah melakukan penembakan. IPW menyinggung pasal kode etik bawahan wajib menolak.
Setelah menetapakan Bharada E sebagai tersangka di kasus tewasnya Brigadir J, Polri memeriksa 25 personel kepolisian dan melakukan mutasi besar-besaran.