Fakta baru terungkap dalam kasus penarikan truk PT DKLK oleh debt collector. Ternyata bukan tersangka Bagus yang menebus BPKB di leasing, melainkan dealer. Duh!
Kejaksaan Negeri Batam menetapkan pegawai berinisial R sebagai tersangka korupsi kredit fiktif di PT Pegadaian, dengan potensi kerugian negara Rp 3,9 miliar.
Made Adi Wibawa, Komisaris Utama PT Narada Aset Manajemen, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan investasi PT Jamkrida NTT dan ditahan selama 20 hari