Pendiri Telegram Pavel Durov resmi didakwa oleh otoritas Prancis. Ia dibebaskan dari tahanan dengan jaminan Rp 86 miliar namun dilarang meninggalkan Prancis.
Dani Nurdian alias Odong ditangkap karena peredaran narkotika sabu di Karawang dan KBB. Ia berperan sebagai pengendali dan perekrut kurir melalui media sosial.