detikSumut
4 Penganiaya Calon LC di Batam Didakwa Pembunuhan Berencana
Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Dwi Putri. Empat terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana. Sidang berlanjut 4 Mei 2026.
Senin, 27 Apr 2026 22:53 WIB







































