EPB dan YN mengunjungi korban pencurian, Alfin, untuk meminta maaf dan mengangsur uang yang dicuri. Mereka berusaha memperbaiki kesalahan setelah insiden.
Maling EPB (35) meminta maaf langsung kepada korban di Mojokerto setelah mencuri. Ia menyerahkan Rp 200 ribu sebagai ganti rugi dan menjelaskan alasannya.
Belasan tahun lalu, Agung menghabiskan malam-malamnya di pos satpam. Kini dia resmi menyandang gelar doktor dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).