Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay dan tiga rekannya dijerat dengan pasal 170 KUHP dalam kasus pengaiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh. Begini isinya.
Polisi akan menyerahkan berkas perkara eks Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan cs ke jaksa hari ini. Fauzan cs dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay menjadi tersangka kasus dugaaan penganiyaan terhadap rekannya. Berkas perkara kasus itu segera diserahkan ke kejaksaan.