Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma LS ditetapkan sebagai tersangka asusila. Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung proses penegakan hukum kasus ini.
Polri memastikan hukuman untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diperberat karena menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila.
Codeblu diperiksa polisi atas laporan dugaan pemerasan oleh bakery Clairmont. Codeblu pun memberikan klarifikasi atas kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, ditangkap atas dugaan pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini melibatkan video cabul yang diunggah ke situs dewasa.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk menerapkan pasal berlapis untuk AKBP Fajar, terjerat kasus pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini harus diusut tuntas.