Seorang pria di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial IS (39) diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap usai masturbasi di jalanan.
Komnas HAM menduga ada pelanggaran HAM dalam penyidikan kasus klithih Gedongkuning, Yogyakarta, yang terjadi pada 2022. Pelanggaran HAM berupa penyiksaan.