Seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib mengikuti asuransi third party liability (TPL). Kebijakan ini akan mulai diterapkan setidaknya awal tahun 2025.
Mbah Maryati (70) menerima UGR proyek Tol Jogja-Bawen dengan nilai yang terbilang kecil yakni Rp 954.740. Ternyata, lahannya hanya keserempet proyek tol.