Polisi mengamankan dua orang inisial MH (32) dan W (32) di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Keduanya dicurigai berkaitan dengan narkoba.
Crazy Rich PIK, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.