Transaksi e-commerce, layanan on-demand, konten digital, aset kripto tumbuh pesat. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI mengkaji insentif bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Insentif yang diminta OJK berupa keringanan pajak.
Pemerintah Sumsel revisi target pajak daerah 2025 menjadi Rp 3,83 triliun, naik Rp 94,34 miliar. Program Merdeka Pajak tingkatkan antusias wajib pajak.