Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19) divonis pidana mati usai membunuh dan merampok temannya, seorang mahasiswa asal Humbahas bernama Bonio Gajah (18).
Polri menetapkan Direktur PT PMT Lin Jingzhang jadi tersangka kasus radioaktif Cs-137 di Cikande. Polri telah mengirimkan surat pencekalan terhadap tersangka.