Seorang guru MTs di Tangerang Selatan, Dzurotunnasikhah, kehilangan uang hampir Rp 5 juta usai kena modus ganjal ATM. Uang itu tadinya buat modal nikah
Departemen Kehakiman AS umumkan "penyitaan keuangan terbesar yang pernah ada" dan menangkap pasangan asal New York karena melakukan pencucian mata uang kripto.
Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.