Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
Irjen Teddy Minahasa menyebut soal rencananya akan menjebak perempuan bernama Linda. Teddy Minahasa mengaku merugi Rp 20 miliar akibat perbuatan Linda.