Yusril Ihza Mahendra mengatakan kebijakan itu diatur dalam kerangka perjanjian kerja sama dengan negara-negara sahabat dalam bentuk mutual legal assistance.
Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba mengungkap kegembiraannya karena bakal dipulangkan ke Filipina. Ini pernyataannya.
Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba, mengatakan bahwa dia "sangat gembira" akan bisa kembali ke negara asalnya.
Sebuah kota di Filipina melarang penggunaan helm yang menutup seluruh wajah (full face) dalam wilayahnya. Aturan ini untuk mencegah kejahatan di area terbuka.
Filipina siap-saiap menyambut kebebasan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.