Kemenhub mulai melakukan uji kelayakan kapal penumpang di sejumlah pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian persiapan mudik lebaran pada April 2023.
KLHK menetapkan bos perusahaan inisial W sebagai tersangka. W ditetapkan sebagai tersangka karena memasukkan limbah B3 yang berasal dari Malaysia ke wilayah RI.