Sidang tuntutan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditunda karena jaksa belum siap. Terdakwa Annar Sampetoding didakwa memodali pembuatan uang palsu.
Sidang tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding ditunda karena sakit. Jaksa dan hakim meminta pemantauan kondisi terdakwa. Tuntutan juga belum siap dibacakan.