Sertifikat halal merupakan dokumen pengakuan atas kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Pemerintah Jepang telah mencabut sebagian besar aturan penanganan COVID-19. Di antaranya, dengan mencabut aturan wajib bukti vaksinasi COVID-19 bagi pendatang.
Meski WHO mencabut status kedaruratan COVID-19 secara global, status kedaruratan di RI belum dicabut. Bagaimana nasib vaksin COVID buatan dalam negeri IndoVac?