Sengketa lahan di Makassar memicu kontroversi. Pemkot menduga pemalsuan dokumen oleh Magdalena De Munnik. Warga khawatir rumah mereka terancam digusur.
Sebanyak 1.700 rumah warga di perumahan milik pemda di Makassar. PT Makassar sebelumnya memenangkan penggugat yang mengklaim hak atas tanah di lahan itu.