Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK.
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dituntut 4 tahun 10 bulan penjara karena menerima suap SGD 199 ribu untuk memfasilitasi kerjasama perusahaan.
Sejumlah eks pegawai outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan mengungkap sistem pengupahan yang mereka terima selama bekerja lewat PT Raja Nusantara Berjaya.