Polda Metro Jaya menyatakan, pihaknya sudah memeriksa 8 saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Selain itu, hasil ekshumasi dan autopsi akan menjadi alat bukti.
Pria yang disebut sudah lama bekerja pada mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ini awalnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan di Jakarta.