Komdigi menjelaskan pendaftaran nomor HP baru untuk anak di bawah 17 tahun dengan biometrik wajah orang tua. Proses registrasi dan perlindungan data dijelaskan.
Registrasi SIM card di Indonesia mulai 1 Juli 2026 akan menggunakan pemindaian wajah untuk validasi identitas, guna cegah penipuan online dan kejahatan digital.