Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemprov Riau. Gantinya, Supardi meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner. Ini alasannya.
Kajati Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik yang merupakan hibah dari Pemprov Riau. Supardi beralasan mobil itu tidak bisa dipakai untuk ke luar kota.