Mantan Mendikbud Nadiem Makarim didakwa rugikan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika tidak korupsi.
Kejaksaan Agung memaparkan kinerja 2025, menangani empat kasus korupsi dengan kerugian negara ratusan triliun. Jampidsus berhasil selamatkan Rp 24,7 triliun.