Orang butuh Google Chrome untuk menjelajah internet. Namun ada pihak jahat yang membuat malware mirip Google Chrome untuk membobol internet banking Anda.
Terdakwa pasangan suami istri Hade Suraga dan Febriana Retno Wisesa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait pembobolan dana bank sebesar Rp 5,1 miliar.