Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menanggapi fatwa MUI tentang pajak bumi dan bangunan. Dia menegaskan PBB sudah diserahkan ke pemerintah daerah untuk pengelolaan.
DJP memanggil wajib pajak konglomerat untuk menyesuaikan data SPT dengan data pemerintah. Bimo Wijayanto menyoroti paradoks fiskal dalam pelaporan pajak.