Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada permasalahan sistematis di balik maraknya OTT kepala daerah. Tito mengungkit mekanisme pilkada langsung berbiaya tinggi.
Dua terdakwa korupsi anggaran Pilkada Sumba Timur dituntut delapan tahun penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti. Sidang berlanjut.