Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief membeberkan layanan yang akan diberikaan kepada jemaah haji 1446 H/2025 M. Layanan ini meliputi transportasi hingga makan.
Jemaah haji lanjut usia (lansia), risiko tinggi, dan disabilitas yang sudah umrah wajib diminta beribadah di hotel karena lokasi hotel juga masuk Tanah Haram.