Pria berinisial DAP (39) ditahan polisi karena melakukan pelecehan seksual ke penumpang KRL di Stasiun Depok Baru. Pelaku terancam bui lebih dari 5 tahun.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap Es Teh Indonesia yang melayangkan somasi terhadap konsumen. Ini yang menjadi sorotan YLKI.