Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono di kantornya. Pertemuan tersebut membahas kerja sama terkait pemberantasan mafia tanah.