Sayangnya dalam kasus SYL ini KPK terkesan ragu segera menetapkannya sebagai tersangka, sehingga spekulasi adanya dugaan motif politik ini tak terhindarkan.
Hakim menolak eksepsi Rafael Alun dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang Rafael Alun pun bakal digelar 2 kali dalam sepekan.