Baleg DPR menyepakati putusan MK bahwa syarat usungan calon hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Kesepakatan itu menuai kritikan keras.
Baleg DPR tak mengikuti secara total putusan MK terkait syarat partai mengusung calon kepala daerah. Hasil revisi DPR mempengaruhi nasib PDIP di Pilkada DKI.
Baleg DPR sepakati putusan MK syarat baru parpol mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai tanpa kursi DPRD. PDIP pastikan berpegang putusan MK.
Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.
Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Baleg DPR menutup peluang 5 parpol untuk usung calon di Pilgub Sulsel. Hasil kesepakatan Baleg DPR berbeda dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan.
Putusan MK soal syarat bagi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah membawa angin segar bagi pencalonan Anies. Lalu, apa PKB akan mengusung Anies?
Bahlil merespons soal putusan MK soal perubahan syarat ambang batas pencalonan di Pilkada. Bahlil akan menemui ketua fraksi Golkar membahas hal tersebut.