KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 pemilih untuk Pemilu 2024 yang tersebar dari 24 kabupaten/kota.
KPU Makassar telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 829 bacaleg DPRD Makassar. Hasilnya hanya 61 bacaleg memenuhi syarat, sementara 768 lainnya belum.
KPU Makassar sudah menerima surat rekomendasi sanksi dari Bawaslu terkait pelanggaran kode etik 8 anggota PPS. KPU akan memutuskan sanksi lewat rapat pleno.
Bawaslu Makassar telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota PPS yang menerima undangan pertemuan bacaleg. Delapan di antaranya direkomendasikan dipecat.