Hari raya Idul Fitri dirayakan setelah menunaikan puasa Ramadan. Hal ini dikarenakan, hari raya Idul Fitri dirayakan pada bulan Syawal setelah bulan Ramadan.
Surat edaran LPMK Manukan Wetan meminta THR viral. Hal ini memicu kritik dan sanksi dari Pemkot Surabaya. Ketua LPMK akui kesalahan dan janji tak mengulangi.